SOAL PPKN KELAS VI SD



SOAL PKN


B. JAWABLAH PERTANYAAN-PERTANYAAN BERIKUT INI DENGAN BENAR!

1. Suatu badan atau organisasi yang mengurusi suatu bidang tertentu sesuai dengan peraturan 
    perundang-undangan yang berlaku dalam sistem ketatanegaraan dinamakan ....
2. Presiden yang pertama kali dipilih langsung oleh rakyat Indonesia adalah ....
3. Masa jabatan presiden adalah selama ....
4. Hak yang dimiliki DPR untuk meminta keterangan kepada presiden tentang kebijakan yang
    telah dilakukan oleh pemerintah dinamakan hak ....
5. Lembaga negara yang berwenang memutus pembubaran partai politik dan memutus
    perselisihan tentang hasil pemilu adalah ....
6. Lembaga negara yang mempunyai wewenang mengawasi perilaku hakim adalah ....
7. Hak presiden untuk memberikan ampunan kepada orang yang telah dijatuhi hukuman
   dinamakan ....
8. Kewenangan daerah untuk mengatur dan mengurus kepentingan dearahnya sendiri
    dinamakan ....
9. Kepala daerah di tingkat provinsi adalah ....
10.  Dinas daerah merupakan unsur pelaksana otonomi daerah yang dipimpin oleh ....

C. JAWABLAH PERTANYAAN-PERTANYAAN BERIKUT INI DENGAN BENAR!

1. Sebutkan lembaga negara yang ada di republik Indonesia!
Jawab : ............................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................

2. Sebutkan tugas dan wewenang MPR!
Jawab : ............................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................

3. Sebutkan hak-hak yang dimiliki oleh DPR!
Jawab : ..........................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................

4. Jelaskan hak-hak yang dimiliki oleh presiden!
Jawab : ...........................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................

5. Sebutkan kepala daerah dari tingkat provinsi hingga tingkat desa!
Jawab : .......................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................
KUNCI JAWABAN SOAL ULANGAN HARIAN PKN KELAS 6 SD
BAB SISTEM PEMERINTAHAN REPUBLIK INDONESIA 

A. JAWABAN


1. c. Demokrasi
2. b. Mempersatukan nusantara menjadi satu bangsa
3. b. MPR, DPR dan DPD
4. d. DPR
5. a. 5 Juli 2004
6. d. Presiden
7. c. Membuat undang-undang
8. b. DPR bersama-sama dengan pemerintah membuat APBN
9. b. Angket
10. d. BPK
11. d. Mahkamah Agung
12. c. Hakim Agung
13. c. Memberikan pertimbangan kepada presiden dan DPR
14. a. Anggaran
15. d. Pusat
16. b. Pemerintahan
17. c. Amnesti
18. d. Menteri
19. b. Dekosentrasi
20. a. Jaksa Agung
21. d. Walikota
22. b. Sekretaris daerah
23. a. Menteri Kenegaraan
24. b. Ibu kota negara
25. d. Membuat Undang-Undang dasar

B. JAWABAN

1. Lembaga Negara
2. Susilo Bambang Yudhono
3. 5 tahun
4. Interpelasi
5. Mahkamah Konstitusi
6. Komisi Yudisial
7. Grasi
8. Otonomi daerah
9. Gubernur
10. Kepala Dinas



C. JAWABAN

1. Lembaga-Lembaga negara yang ada di republik Indonesia :
- MPR (Majlis Permusyawaratan Rakyat)
- Presiden
- DPR (Dewan Perwakilan Rakyat)
- DPD (Dewan Perwakilan Daerah)
- BPK (Badan Pemeriksa Keuangan)
- MK (Mahkamah Konstitusi)
- KY (Komisi Yudisial)
- KPU (Komisi Pemilihan Umum)

2. Tugas dan wewenang MPR adalah sebagai berikut:
- Mengubah dan menetapkan UUD 1945
- Melantik presiden dan wakil presiden
- Memberhentikan presiden dan wakil presiden dalam masa jabatannya sesuai dengan UUD 1945

3. Hak-hak yang dimiliki oleh DPR adalah sebagai berikut :
- Hak inisiatif yaitu hak untuk mengajukan Rancangan Undang Undang (RUU).
- Hak budget yaitu hak menentukan anggaran. DPR bersama-sama pemerintah memiliki hak untuk menyusun dan menentukan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) setiap tahun.
- Hak amandemen yaitu hak yang dimiliki DPR untuk melakukan perubahan terhadap suatu usul rancangan undang-undang yang diajukan oleh pemerintah.
- Hak interpelasi, yaitu hak untuk meminta keterangan kepada presiden, tentang kebijakan yang telah dilakukan oleh pemerintah.
- Hak petisi yaitu hak untuk mengajukan pernyataan pendapat terhadap masalah yang dianggap sangat penting yang sedang dibicarakan secara nasional.
- Hak angket, hak untuk mengadakan penyelidikan mengenai masalah tertentu yang disampaikan secara tertulis kepada ketua DPR.
- Hak bertanya, hak untuk mengajukan pertanyaan kepada pemerintah atau presiden.

4. Hak-hak yang dimiliki oleh presiden :
- Grasi yaitu hak presiden untuk memberikan ampunan kepada orang yang telah dijatuhi hukuman.
- Rehabilitasi yaitu hak presiden untuk memberikan pernyataan pengembalian nama baik bagi seseorang yang pernah dihukum.
- Amnesti yaitu hak presiden untuk membatalkan tuntutan pidana setelah diadili.
- Abolisi yaitu hak presiden untuk membatalkan tuntutan pidana sebelum diadili.

5. Kepala daerah dari tingkat provinsi hingga tingkat desa adalah sebagai berikut :
- Kepala daerah tingkat provinsi yaitu Gubernur
- Kepala daerah tingat kota yaitu Walikota
- Kepala daerah tingkat kabupaten yaitu Bupati
- Kepala daerah tingkat kecamatan yaitu Camat
- Kepala daerah tingkat desa yaitu kepala desa

Komentar

Postingan populer dari blog ini